JAMBI – Berkat pendekatan persuasif dan humanis, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Bungo, Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono berhasil mengakhiri penyegelan Kantor Dusun (Desa, Red) Tanah Periuk yang dilakukan kelompok warga Persatuan Peduli Tanah Periuk (PPTP) semenjak tanggal 24 September 2024 lalu.
Melalui mediasi yang difasilitasi Kapolres Natalena Eko Cahyono di Mapolres Bungo secara maraton sepanjang Senin kemarin, para pihak yang bertikai, khususnya dari pihak PPTP dan jajaran pemerintahan desa setempat, bersepakat untuk membuka aktivitas pelayanan publik di Kantor Dusun Tanah Periuk, yang efektif dilakukan semenjak Selasa (15/10).
Sementara itu, mengenai beberapa persoalan yang menjadi pemicu pertikaian, disepakati diselesaikan dengan cara damai, dan manut dengan aturan hukum berlaku.
“Alhamdulillah, mediasi yang kita fasilitasi berjalan kondusif dan berujung adanya kesepakatan bersama dari para pihak. Termasuk kesepakatan untuk membuka segel sehingga pelayanan publik di kantor desa setempat kembali berjalan. Senin sore sudah dibuka, saya saksikan langsung, ” ungkap Kapolres Natalena Eko Cahyono, Selasa.
Dijelaskan, pertemuan mediasi di Aula Mapolres Bungo yang berakhir Senin petang kemarin, melibatkan banyak pihak yang kompeten. Antara lain Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Bungo Ana Lukita, Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Tarjono, KBO Satreskrim Polres Bungo Ipda Hamsyah serta Danramil Tanah Tumbuh Kapten Habasri.
Baca juga:
Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam
|
Selain itu juga hadir Kepala Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dan jajarannya seperti Kasi PMD, Kasi PEM, Kasikes dan Kesbangpol.
Sementara dari para pihak yang terlibat pertikaian, hadir lengkap. Antara lain Rio Tanah Periuk Hasan A Roni, Pemuka Lembaga Adat Melayu (LAM), jajaran Badan Permusyawaratan Desa dan para Staf Pemerintah Desa Tanah Periuk. Serta para perwakilan dari PPTP.
Baca juga:
Kapolda Jambi Buka GO Triwulan III
|
Untuk diketahui, polemik yang berujung penyegelan Kantor Desa tanah Periuk, dipicu oleh persoalan penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa yang digawangi Rio Tanah Periuk Hasan A Roni dan jajaran, menurut sekelompok warga yang tergabung dalam PPTP ada yang tidak beres. Dan mereka meminta instansi berkompeten untuk memeriksa dan mengauditnya secara transparan dan akuntabel.(IS/hum)