JAMBI – Pasi Intel Kodim 0415/Jambi Mayor Inf Widi Purwoko, Rabu (23/8), menghadiri peresmian Kmapung Narkoba yang 25 Juli lalu dideklarasikan oleh masyarakat bersama jajaran Polresta Jambi di RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat menghadiri peresmian dan deklarasi kampung bebas narkoba tersebut, Mayor Widi mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi awal sinergi yang kuat dalam pemberantasan narkoba di Jambi. Bukan hanya sekedar seremonial belaka.
"Mudah-mudahan ini bukan hanya sekedar seremonial saja. Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba. Generasi muda yang notabene menjadi harapan sebagai calon-calon pemimpin bangsa ke depan, harus diselamatkan ancaman pengaruh narkoba, ” tegas Widi Purwoko.
Dikatakan Widi, Kampung Bebas Narkoba yang baru diresmikan tersebut diharapkan menjadi daerah yang memahami tentang bahayanya penggunaan narkotika atau obat-obatan terlarang. Warganya diharapkan dapat menjadi kader garda terdepan pelaporan kasus narkoba.
Baca juga:
TMMD ke-115 Buka Potensi Wisata di Jambi
|
Widi menjelaskan, kader anti narkoba memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya penanggulangan masalah narkoba di masyarakat. Sebab itu kader anti narkoba harus memiliki kemampuan dan keikhlasan dengan karakter yang kuat.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk melawan bahaya narkoba di Kota Jambi dan sekitarnya, ” sebut Widi..
Turut hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut, yakni Wakapolresta Jambi, Asisten 3 Pemkot Jambi, Denpom ll/2 Jambi, Kalapas Jambi, Kapolsek Kotabaru, Sekcam Alam Barajo, Lurah Rawasari dan forum RT se-kelurahan Rawasari.
Kegiatan peresmian diakhiri pembacaan deklarasi bebas narkoba dan penandatanganan petisi dan ikrar janji yang dipimpin Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto.(IS/wid).