Korporasi di Jambi Diminta Proaktif Bantu Penanganan Karhutla

    Korporasi di Jambi Diminta Proaktif Bantu Penanganan Karhutla

    JAMBI - Guna menghindari Jambi dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berbuah bencana kabut asap, memerlukan dukungan dan semangat bersama. Termasuk peran dan tanggungjawab dari pihak perusahaan (korporasi) yang bergerak pada bisnis perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), dan migas (minyak dan gas) di atas tanah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.

    Danrem 041 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad - - selaku Pelaksana Harian Dansatgas Karhutla Jambi – menegaskan hal itu pada Rapat Koordinasi Penanganan dan Penanggulangan Bencana Karhutla yang digelar Tim Satgas Karhutla Jambi di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih, Kamis siang (1/8).

    Menurut Rachmad, pihak korporasi merupakan stakeholders yang dilibatkan dalam Tim Satgas Karhutla. Sebab itu, peran proaktif dari korporasi sangat dibutuhkan.

    Dihadiri Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Rakor Penanganan dan Penanggulangan Bencana Karhutla Kamis itu ditandai penandatangan kesepakatan bersama dari perwakilan perusahaan perkebunan, perwakilan HTI dan perwakilan perusahaan migas.

    Ketiga perwakilan korporasi tersebut meneken kesepakatan, akan menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran memenuhi standar teknis.

    Kemudian pihak korporasi bersedia melakukan pengendalian karhutla, baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun lahan lain yang berada dalam radius lima kilometer. Membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi;

    Dalam peran aktif untuk pencegahan karhutla, pihak korporasi diminta bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota yang menjadi tempat kegiatan usaha. Serta membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan untuk pengendalian karhutla.

    Tindakan Tegas

    Sementara itu, Kapolda Jambi Rusdi Hartono menegaskan masalah Karhutla menjadi fokus kewaspadaan pemerintah pada msuim kemarau saat ini. Sebab itu, penegak hukum Polda Jambi akan menindak tegas siapapun yang terbukti menjadi penyebab terjadinya karhutla.

    “Tindakan tegas ini merupakan bagian dari pencegahan. Jika terbukti melanggar, ditindak tegas. Baik secara perorangan, kelompok masyarakat maupun perusahaan! Tidak ada rem, saat ini sudah empat tersangka pembakar lahan yang sudah diamankan, ” tegas Rusdi Hartono.(sp)

    jambi karhutla korporasi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0415 Jambi Gelar Sidak HP Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Merangin Raih Penghargaa Pergerakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada

    Tags