JAMBI – Dinilai berkinerja baik menumbuhkembangkan kepercayaan publik terhadap Polri, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi, Kamis (2/11), di Kantor Ditlantas di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, menerima Penghargaan Presisi Awards dari Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan.
Menurut Edi Saputra Habsibuan, penghargaan yang diberikan kepada Ditlantas Polda Jambi jajaran, merupakan buah dari penelitian dan penilaian yang dilakukan Tim Lemkapi yang bekerja selama dua bulan terkahir di Provinsi Jambi.
Baca juga:
Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Intelkam
|
”Kami mencatat, banyak sekali penilaian positif dari masyarakat terkait kinerja jajaran Ditlantas Polda Jambi. Khususnya terkait pelayanan yang diberikan kepada publik, ” kata Edi.
Mantan anggota Kompolnas RI 2012-2016 itu menambahkan, salah satu pelayanan yang maksimal dilakukan Kombes Dhafi dan anggota jajarannya, yakni terkait dalam kerja keras penertiban mobilitas angkutan batubara yang menjadi polemik oleh masyarakat pengguna jalan di Jambi.
Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi yang sebelumnya juga dianugerahi penghargaan Terbaik I melalui pemberdayaan Aplikasi SINAR, dinilai bekerja humanis dan kaya inovasi dalam pelayanan STNK dan BPKB kepada masyarakat.
”Tentunya kami mewakili masyarakat hadir untuk memberikan apresiasi kepada Direktur Lalu Lintas Polda dan jajaran atas kinerja yang dilakukan. Dan kinerja Ditlantas Polda Jambi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri.
Dirlantas Polda Jambi Dhafi berterima kasih atas penilaian dan apresiasi berupa penghargaan yang diberikan Lemkapi. Menurutnya, pelayanan yang disuguhkan kepada masyarakat, berpijak dengan prinsip pengabdian “bekerja ikhlas menuju yang terbaik”.
”Kami dalam memberikan pelayanan bekerja secara ikhlas, humanis dan profesional. Sesuai Standar Operasional Prosedur. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik. Dengan harapan kepercayaan publik kepada institusi Polri terus tumbuh subur dan meningkat, ” papar Dhafi.(IS/put)