Cari Solusi Kemacetan, Kapolda Jambi Rakor dengan Para Pihak di Talang Duku

    Cari Solusi  Kemacetan, Kapolda Jambi Rakor dengan Para Pihak di Talang Duku
    Foto : Humas Polda Jambi

    JAMBI - Permasalahan angkutan batubara tak henti-hentinya menimbulkan keresahan masyarakat di Provinsi Jambi. Ribuan truk batubara yang saban hari melintas dan  memacetkan sejumlah ruas jalan umum nasional di Kota Jambi  sekitarnya, sangat menggangu berbagai aktivitas warga.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi dengan para pihak terkait di Aula KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Talang Duku, Rabu (12/10).

    Kapolda Jambi Irjen  A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto menyebutkan, dalam rapat tersebut Kapolda Jambi mengajak para pihak terkait untuk bersama  mencari solusi terbaik mengatasi permasalahan batubara.

    Dipimpin Kapolda Jambi rakor tersebut mengundang 21 perusahaan stockpile batubara yang ada di Pelabuhan Talang Duku, namun yang hadir hanya enam perusahaan.

    "Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan arahan serta menanyakan kondisi kepada pihak-pihak terkait untuk mengatasi bersama permasalahan angkutan batu bara saat ini." kata Mulia.

    Kapolda membahas mengenai sarana dan prasana yang tersedia di perusahaan tersebut dalam menentukan kemampuan stockpile batubara dalam perharinya, sehingga diharapkan bisa diperhitungkan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan angkutan. 

    Dikatakan kapolda,  sumber kemacetan angkutan batubara saat ini antara lain di hilir, yaitu di Pelabuhan Talang Duku.

    "Ketidaksiapan peralatan oleh perusahaan dan over volume truk angkutan batubara menyebabkan adanya antrian dan kemacetan panjang serta rusaknya jalan saat ini, " beber Mulia Prianto

    Menyiasati tidak terjadinya penumpukan antrean, Kapolda Jambi akan memberlakukan sistem penggunaan voucher atau barcode kepada pengendara batubara dalam membawa dan menurunkan angkutannya.

    Kegiatan operasional batu bara juga akan dibatasi selama 10 jam,  dari jam 7 sampai jam 5 pagi. Kemudian kepada pihak tambang dan pelabuhan angkutan, diminta dalam memuat dan membongkar batubara bisa menggunakan alat berat.  Sehingga diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan tidak terjadi penumpukan kendaraan. 

    "Bapak Kapolda berharap kepada pemilik tambang bisa bekerja sama dengan mengatur dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batubara. Juga meminta agar seluruh kendaraan harus dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truck yang tidak terlayani. " sebutnya.(UTI)

    polda jambi kemelut angkutan batubara
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Komcad Perkuat Kegiatan TMMD ke-115...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Kemelut Truk Batubara, Polda Jambi...

    Berita terkait