JAMBI – Mengantisipasi kemacetan arus lalu-lintas di jalan umum yang juga menjadi pelintasan truk pengangkut hasil tambang batubara, Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono meminta jajaran Ditlantas instensifkan pengawasan melalui perangkat CCTV RTMC (Closed Circuit Television Regional Traffic Management Center).
Menurut Kapolda Rusdi Hartono, pengawasan tersebut dilakukan untuk mewujudkan arus lalu-lintas kendaraan di ruas jalan umum yang saat ini masih digunakan sebagai jalur pelintasan angkutan batubara aman dan lancar.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menambahkan, perangkat CCTV RTMC dimaksud sudah terpasang di sejumlah persimpangan jalan menuju Kota Jambi yang dilalui truk batubara.
“Termasuk sejumlah personel juga ditugasi intensif patroli, dan di beberapa titik jalan yang dinilai rawan, diminta turun tangan membantu mengantur kelancaran lalu-lintas, ” kata Mulia Prianto, Sabtu malam (10/12).
Baca juga:
Kompolnas Dukung Program Quick Wins Presisi
|
Dan Alhamdulillah, menurut Mulia Prianto, berdasarkan pantauan dan laporan petugas dari jajaran Ditlantas Polda Jambi, mobilitas truk batubara pada pukul 03.00 WIB, Sabtu dini hari, terbilang lancar.
"Seperti laporan petugas di Simpang Paal X, truk batubara melintas sesuai waktu operasional truk batubara yang ditetapkan. Situasi ramai dan padat namun lancar, " sebut Mulia.
Dijelaskan, sesuai aturan yang telah disepakati, truk batubara dari wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.
Sedangkan truk batubara yang keluar dari mulut tambang di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, baru dibolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.
Ditetapkan, pada pukul 02.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang keluar dari mulut tambang, sehingga pukul 03.00 WIB tidak ada lagi truk batubara yang bergerak dan melintas di wilayah Muarojambi.
Selanjutnya, untuk wilayah Muarojambi, pada pukul 04.00 WIB tidak boleh ada lagi truk batubara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi. Truk batubara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi hanya sebatas pukul 05.00 WIB subuh.
Ditegaskannya, pascawaktu tersebut, tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan masuk ke terminal Talang Gulo, Kota Jambi. Khusus untuk Sabtu ini, semua truk batubara hanya boleh keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.(UTI)